RESUME
MATA KULIAH METODE PENYULUHAN PERTANIAN II
TENTANG
PAMERAN
Disusun
oleh :
ARIFSON YONDANG
NIREM : 05.1.4.12.0370
KEMENTERIAN PERTANIAN
BADAN PENYULUHAN DAN
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA
MANUSIA PERTANIAN
SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN ( STPP ) MAGELANG JURUSAN PENYULUHAN PERTANIAN DI YOGYAKARTA
TAHUN, 2013
BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Untuk mencapai tujuan
pembangunan pertanian, kelautan dan perikanan, pengembangan sumber daya manusia
merupakan faktor kunci yang harus diperhatikan. Salah satu upaya dalam
mewujudkan hal tersebut adalah melalui kegiatan pendidikan non formal seperti
penyuluhan pertanian, kelautan dan perikanan. Penyuluhan pertanian, kelautan
dan perikanan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha
agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses
informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya lainnya sebagai upaya
untuk meningkatkan produktivitasnya, efisien usaha, pendapatan dan
kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi
lingkungan hidup (UU Nomor 16 Tahun 2006).
Tujuan Penyuluhan Pertanian
yaitu memperkuat pengembangan pertanian, perikanan, serta kehutanan yang maju
dan modern dalam sistem pembangunan yang berkelanjutan. Memberdayakan pelaku
utama dan pelaku usaha dalam peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim
usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian
peluang, peningkatan kesadaran, dan pendampingan serta fasilitasi. Kegiatan penyuluhan dikatakan berhasil
apabila pesan/materi yang disampaikan dengan penerapan metode dan teknik yang
digunakan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi pelaku utama dan/atau pelaku
usaha sehingga dapat diterima dan dihayati serta dapat diterapkan oleh
masyarakat.
Metode penyuluhan
merupakan cara atau teknik penyampaian materi (isi pesan) penyuluhan oleh para
penyuluh kepada sasaran (pelaku utama dan/atau pelaku usaha) berserta
keluarganya baik secara langsung maupun tidak langsung, agar mereka tahu, mau,
dan mampu menerapkan inovasi. Metode penyuluhan dapat dibedakan menjadi tiga
golongan antara lain: a) berdasarkan teknik komunikasi; b) berdasarkan jumlah
sasaran; dan c) berdasarkan indera penerima.
Berdasarkan teknik
komunikasi metode penyuluhan dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu metode penyuluhan
langsung dan metode penyuluhan tidak langsung. Berdasarkan jumlah sasaran
metode penyuluhan dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu pendekatan perorangan,
pendekatan kelompok, dan pendekatan massal. Berdasarkan indera penerima metode
penyuluhan dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu melalui indera penglihatan, melalui
indera pendengaran, dan melalui kombinasi indera penerima.
Dengan memperhatikan
penggolongan metode tersebut di atas, pameran termasuk pada metode penyuluhan
langsung dengan sasaran massal dan melalui kombinasi indera penerima. Tingkatan
adopsi yang dapat di capai dari kegiatan pameran ini baru pada tingkat sadar
dan minat. Sehingga dengan pameran ini diharapkan segala produk, alat,
teknologi, metode dan lain-lain yang terkait dengan kelautan dan perikanan
dapat tersampaikan kepada masyarakat atau publik.
B.
Tujuan
Pameran
Tujuan kegiatan pameran adalah:
1.
Mempengaruhi
pengunjung untuk menerima cara-cara baru dan memperlihatkan teknologi baru
sekaligus menunjukan hasil yang telah dicapai;
2.
Menarik
perhatian dan minat pengunjung; dan
3.
Menumbuhkan
pengertian dan apresiasi terhadap pembangunan perikanan. Apresiasi yaitu adanya
suatu kesadaran diri terhadap nilai-nilai karya seni berdasarkan pengertian
tentang kedalaman suatu bentuk dan isinya.
4.
Sebagai
media rekreasi, adalah upaya membantu mengadakan dan menyelenggarakan sarana
hiburan bagi masyarakat melaui karya atau produk yang dipamerkan.
BAB II
A.
Pengertian
Pameran
Pameran merupakan suatu bentuk
dalam usaha jasa pertemuan antara produsen dan pembeli namun pengertian pameran lebih
jauh adalah suatu kegiatan promosi yang dilakukan oleh suatu
produsen, kelompok, organisasi, perkumpulan tertentu dalam bentuk menampilkan
display produk kepada calon relasi atau pembeli. Adapun macam pameran itu
adalah : show, exhibition, expo, pekan raya, fair,
bazaar, pasar murah (wikipedia, 2011).
Pameran merupakan usaha
mempertunjukan hasil karya, barang, model, contoh, peta, grafik, gambar, benda
hidup dan sebagainya secara sistematis pada suatu tempat tertentu untuk menarik
perhatian, menggugah hati, membangkitkan keinginan, dan meyakinkan pengunjung
sehingga dapat diapresiasi oleh masyarakat luas. Pameran dapat diartikan juga
sebagai kegiatan seseorang atau kelompok dalam upaya mempertunjukan suatu hasil
karya atau produknya kepada orang lain secara terorganisir.
Kegiatan pameran dapat memandu
dalam menumbuhkan kesadaran akan nilai-nilai keindahan dan kesadaran akan
kemampuan kreatifnya sehingga orang lain terpacu untuk berbuat.
B. Jenis-jenis Pameran
Berdasarkan waktu dan model
pelaksanaan maka pameran dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) jenis, antara lain:
pameran tetap (Permanent Exhibition); pameran temporer
(Temporary Exhibition); dan pameran keliling (Traveling
Exhibition).
1.
Pameran Tetap (Permanent
Exhibition)
Pameran
yang disajikan secara periodik yang ditata berdasarkan konsep yang telah
ditetapkan oleh pengurus pameran. Waktu penyelenggraan
pameran tetap berlangsung minimal 1 kali dalam satu tahun.
2. Pameran
Temporer (Temporary Exhibition)
Pameran
tunggal atau pameran bersama yang menyajikan hasil karya dalam jangka waktu
tertentu. Waktu penyelenggaraan pameran temporer berlangsung minimal selama 10
hari dan maksimal selama 30 hari.
Pola
pameran temporer meliputi:
a. Pameran
Tunggal/Pameran Bersama
Materi yang dipamerkan
merupakan hasil karya lebih dari satu orang dengan biaya pameran ditanggung
oleh orang yang bersangkutan.
b. Pameran
Kerja Sama
Pola pameran ini
dilaksanakan berdasarkan kerjasama antara suatu pihak dengan pihak lain. Pihak
lain tersebut dapat merupakan lembaga/organisasi. Biaya penyelenggaraan
ditanggung bersama. Pameran Kerja sama ini dapat dilaksanakan selama 10 kali
dalam 1 tahun, tiap-tiap pameran dapat dilaksanakan antara 2 minggu sampai 1
bulan.
Pameran khusus adalah
pameran yang biaya penyelenggaraannya sepenuhnya ditanggung penyelenggara
pameran. Materi yang dipamerkan dapat merupakan hasil karya sendiri atau hasil
karya orang lain.
3. Pameran
Keliling (Traveling Exhibition)
Pameran
yang menyajikan hasil karya seseorang atau gabungan ke berbagai daerah di
Indonesia dan atau di luar negeri. Waktu penyelenggaraan pameran keliling
minimal berlangsung selama 10 hari.
C. Sasaran Pameran
Sasaran kegiatan pameran yaitu
massal atau masyarakat banyak dengan penggolongan metode langsung dan indera
penerima yang digunakan kombinasi. Faktor penyaji/pelaksana
pameran serta produk atau karya yang ditampilkan dapat
memberikan daya tarik tersendiri bagi masyarakat.
D.
Pelaksanaan
Kegiatan Pameran
1. Ketentuan Pelaksanaan
Ketentuan
yang harus ada di dalam pelaksanaan kegiatan pameran, antara lain:
a. Penyelenggara
Untuk mengadakan
suatu kegiatan pameran maka langkah awal yang harus dilakukan adalah
pembentukan tim kerja atau panitia penyelenggara kegiatan. Tim kerja atau
panitia dapat dibentuk berdasarkan musyawarah/diskusi dalam kegiatan ini
sekaligus ditentukan tugas masing-masing tim kerja/panitia tersebut.
b. Proposal
Setiap bentuk
penyelenggaraan pameran harus disusun proposal oleh pihak penyelenggara yang
berisi mengenai konsep pameran, biodata pengisi pameran, jenis yang akan
dipamerkan, dan lain-lain. Proposal adalah rencana tertulis yang dibuat untuk
menunjang kebutuhan-kebutuhan kegiatan pameran. Proposal bisa diajukan untuk
kerja sama dalam bentuk dana, kerja sama tempat berpameran, kerja sama
peminjaman peralatan, dan sebagainya.
2. Waktu Penyelenggaraan
Waktu
penyelenggaraan pameran disesuaikan dengan jenis pameran yang dilaksanakan dan
sasaran yang ingin di capai dari kegiatan pameran, antara lain:
a. Waktu penyelenggraan Pameran
Tetap berlangsung minimal 1 kali dalam satu tahun.
b. Waktu penyelenggaraan Pameran
Temporer berlangsung minimal selama 10 hari, maksimal berlangsung selama 30
hari.
3. Prosedur Pameran
a. Pameran
Tetap
Prosedur dan mekanisme pameran
tetap sebagai berikut:
1)
Penentuan
model, contoh, barang, peta, grafik, gambar, poster, benda hidup, dan lain-lain
yang akan dipamerkan mengacu pada konsep yang telah disusun oleh pelaksana
dengan mempertimbangkan aspek sejarah, tematik, dan keragaman visualisasi
bentuk.
2)
Bahan
yang akan dipamerkan harus dalam kondisi baik dan telah dilakukan proses
perawatan (restorasi/konservasi).
3)
Pada
ruang pameran tetap disediakan data (label) informasi berupa pengantar
pelaksana dan pada setiap bahan yang dipamerkan juga disediakan label karya
atau informasi lainnya.
4)
Diupayakan
penyebarluasan informasi tentang pameran tetap melalui berbagai media publikasi
serta dilakukan bimbingan edukasi untuk pengunjung yang membutuhkan.
b. Pameran
Temporer
Pada kegiatan pameran temporer
yang harus dilaksanakan yaitu mengajukan surat permohonan kegiatan pameran atau
pemakaian tempat/gedung sebagai lokasi diselenggarakannya sebuah pameran.
c.
Pameran Keliling
Prosedur dan mekanisme pameran keliling sebagai
berikut:
1) Menyusun rencana pelaksanaan
(TOR/Proposal Kegiatan).
2) Merancang kerjasama dengan
lembaga mitra kerja dalam hal materi dan pelaksanaan.
3) Menetapkan materi pameran,
registrasi dan asuransi.
4) Merencanakan penulisan materi
untuk dokumentasi dan publikasi.
5) Merencanakan pengecakapan dan
pengiriman karya/bahan.
6) Merencanakan display, acara
pembukaan, program edukasi untuk publik.
4.
Alat-alat
Dalam Melaksanakan Pameran
a.
Panel:
papan peraga berbentuk persegi panjang diperbuat daripada lembaran papan,
logam, atau bahan lain digunakan untuk menampal foto, gambar, dan teks.
b.
Standar
display: tempat untuk menyimpan karya/produk yang dipamerkan.
c.
Katalog:
buku atau tulisan sebagai informasi yang ingin disampaikan secara teratur dan
berurutan, yang menerangkan tentang karya atau produk yang dipamerkan lengkap
dengan identitas si pembutnya.
5.
Teknik
Pelaksanaan
Teknik pelaksanaan kegiatan pameran secara umum
harus memperhatikan hal-hal berikut:
a.
Sebaiknya
diselenggarakan bersamaan dengan peristiwa-peristiwa khusus atau hari-hari
besar.
b.
Mempunyai
tema, pusat perhatian.
c.
Dalam
skala kecil harus menyajikan secara lengkap hal-hal yang tercakup dalam suatu
kegiatan.
d.
Materi/barang
yang disajikan harus jelas, sederhana dan mudah dipahami.
e.
Harus
ada susunan yang sistematis dan berkelanjutan.
f.
Pergunakan
jumlah obyek secukupnya, tidak berlebihan.
g.
Tata
ruang di atur sedemikian rupa sehingga menarik perhatian pengunjung.
h.
Gunakan
dekorasi dari bahan-bahan yang erat hubungannya dengan yang dipamerkan.
i.
Obyek-obyek
yang menarik perhatian ditonjolkan atau dtempatkan pada tempat yang strategis.
j.
Penjaga
pameran dibekali dengan informasi yang cukup.
l.
Buat
penilaian efektivitas pameran dengan jalan menganalisa jumlah pertanyaan yang
diajukan serta saran-saran yang terdapat dalam buku saran.
6.
Tata
Tertib dan Tanggung Jawab
Dalam pelaksanaan kegiatan pameran harus dibuatkan
tata tertib pameran agar kegiatan pameran berjalan dengan lancar. Tata tertib
yang harus termuat di dalam kegiatan pameran minimal sebagai berikut:
a.
Pengguna
wajib menjaga keamanan dan ketertiban umum.
b.
Pengguna
ikut seta menjaga kebersihan, pengamanan ruang dan gedung serta
perlengkapannya.
c.
Tidak
diperkenankan merubah kondisi ruang pameran yang ada, segala bentuk perencanaan
yang berkaitan dengan tata pameran, terlebih dahulu harus dikonsultasikan dan mendapat
persetujuan dari pihak penyelenggara.
E. Monitoring, Evaluasi dan
Pelaporan
Pelaksanaan
monitoring, evaluasi, dan pelaporan dimaksudkan untuk menjamin agar suatu
kegiatan pameran dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan,
diperlukan adanya pengendalian sebagai suatu rangkaian kegiatan manajemen
pengendalian dilakukan terhadap masukan (Input) keluaran (Output)
dan hasil (Out Come) dari pelaksanaan kegiatan.
Pengendalian
dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang berlangsung secara terus menerus
yang dilakukan oleh semua unsur pengendali terhadap aktivitas kegiatan pameran
mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan dalam rangka untuk
mengupayakan tercapainya tujuan dan sasaran kegiatan pameran sesuai dengan yang
direncanakan.
Pengendalian dapat diartikan
untuk :
a. Mengukur tingkat keberhasilan
pelaksanaan kegiatan pameran dengan cara membandingkan antara rencana dengan
capaian pelaksanaan kegiatan;
b. Mengetahui sejauh mana pencapaian
target yang sudah ditetapkan sebelumnya;
c. Mengetahui penyimpangan dan
penyebab penyimpangan serta upaya untuk memperbaiki kinerja kegiatan pameran;
d. Memberikan umpan balik
penyempurnaan perencanaan yang akan datang dengan memberikan informasi tentang
status perkembangan kegiatan pameran.
1.
Monitoring
Pemantauan (monitoring)
merupakan rangkaian pengamatan terhadap kegiatan pameran untuk memastikan bahwa
strategi dan langkah yang ditempuh telah sesuai prosedur. Pemantauan dilakukan
pada saat kegiatan pameran sedang berjalan dan memiliki jangkauan jangka pendek.
Pengamatan yang dilakukan secara periodik terhadap perkembangan
pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penentuan format pemantauan yang
informati pengumpulan informasi interpretasi sementara dan kecenderungan
kegiatan serta manfaat yang dirasakan.
Dengan demikian pemantauan yang
dilakukan pada semua aspek sejak dari pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk
menemukan permasalahan mencari alternative pemecahan dan menyarankan
langkah-langkah penyelesaian sebagai koreksi dini agar pelaksanaan kegiatan berjalan
secara efisien dan efekti karena informasi atas kesesuaian rencana dengan
pelaksanaan dirangkaikan secara tepat waktu. Pengembangan upaya untuk
meningkatkan kemajuan pelaksanaan dapat dilakukan setelah penyimpangan dapat
diketahui lebih dini dan solusi dapat dilakukan dengan tepat.
2.
Evaluasi
Evaluasi adalah proses penilaian
terhadap rencana yang ditetapkan dengan hasil implementasi menurut kriteria
yang disepakati. Dengan demikian yang dimaksud dengan evaluasi dalam kegiatan
pameran adalah rangkaian kegiatan untuk membandingkan realisasi masukan (input)
keluaran (output) dan hasil (outcome) terhadap rencana dan
standard.
Masukan (input) adalah
seluruh sumber dana yang digunakan dalam suatu proses untuk menghasilkan
keluaran yang telah direncanakan dan ditetapkan sebelumnya. Indikator masukan
meliputi : anggaran (dana), sumber daya manusia (sdm),
sarana dan prasarana (peralatan material), data, dan informasi lainnya yang
diperlukan.
Keluaran (output) adalah
sesuatu yang terjadi akibat proses tertentu dengan menggunakan masukan yang
telah ditetapkan. Indikator keluaran hanya dapat menjadi landasan untuk menilai
kemajuan suatu aktivitas dalam pameran atau tolok ukur dikaitkan dengan
sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dengan baik dan terukur.
Hasil (outcome) adalah
suatu keluaran yang dapat langsung digunakan atau hasil nyata dari suatu
keluaran. Indikator hasil dari suatu kegiatan adalah sasaran program yang telah
ditetapkan.
3.
Pelaporan
Pelaporan merupakan salah satu
kegiatan yang sangat penting dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. Kegiatan
pelaporan dilakukan untuk memberikan data/informasi yang cepat, tepat dan
akurat kepada pemangku kepentingan sebagai bahan pengambilan keputusan sesuai
dengan kondisi yang terjadi serta penentuan kebijakan yang relevan.
BABIII
PENUTUP
Kegiatan
pameran dilakukan untuk mendongkrak perkembangan perekonomian masyarakat dengan
menampilkan/memperlihatkan atau mempertunjukkan karya/usaha, model, contoh,
barang, peta, grafik, gambar, poster, benda hidup dll. secara sistematis pada
suatu tempat tertentu. Sehingga pelaksanaan kegiatan pameran harus menarik dan
menyampaikan keunggulan/kelebihan dari sesuatu yang dipamerkan.
Agar
pameran bisa berjalan lancar maka dibutuhkan perencanaan atau kerja produksi
sebelum di adakan pameran. Bentuk fisik perencanaan dapat berupa proposal untuk
menunjang acara pameran. Di dalam perencanaan yang harus termuat minimal: karya
yang akan dipamerkan, peserta pameran, tempat, waktu, prosedur, denah,
pembagian tugas , sponsor, stand pameran dan lain-lain. Pada kegiatan pameran
supaya menarik dan meningkatkan minat pengunjung maka pada pameran sebaiknya di
lengkapi dengan pembagian door prize.
DAFTAR
PUSTAKA
(18
November 2011).
Kamus
Bahasa Indonesia Online. 2011. Pameran
Pembangunan.
www.KamusBahasaIndonesia.org. (18 November 2011).
Kamus
Besar Bahasa Indonesia, 2005. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional,
Jakarta.
Kementerian
Pertanian. 2010. Metode Penyuluhan Pertanian. http://www.deptan.go.id/bpsdm/stpp- magelang/download/alih_metod_pp.pdf. (18 November 2011).
Kementerian
Kelautan dan Perikanan. 2002. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor:
Kep. 44/Men/2002 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan.
Jakarta.
Keputusan
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: KEP.54/MEN/2011
tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka
Kreditnya.
Rachmanto.
2009. Proposal Ekspo. http://rachmanto.files.wordpress.com /2009/06/proposal-proposal-ekspo-final1.pdf.
(19 November 2011).
Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan
Kehutanan.