Jumat, 17 Januari 2014

Resume Mata Kuliah Metode Penyuluhan Pertanian II Tentang Pameran

RESUME
MATA KULIAH METODE PENYULUHAN PERTANIAN II
TENTANG
PAMERAN


Disusun oleh :
ARIFSON YONDANG
NIREM : 05.1.4.12.0370
  
KEMENTERIAN PERTANIAN
BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN  SUMBER DAYA
MANUSIA PERTANIAN SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN ( STPP ) MAGELANG JURUSAN PENYULUHAN PERTANIAN DI YOGYAKARTA
TAHUN, 2013

BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Untuk mencapai tujuan pembangunan pertanian, kelautan dan perikanan, pengembangan sumber daya manusia merupakan faktor kunci yang harus diperhatikan. Salah satu upaya dalam mewujudkan hal tersebut adalah melalui kegiatan pendidikan non formal seperti penyuluhan pertanian, kelautan dan perikanan. Penyuluhan pertanian, kelautan dan perikanan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitasnya, efisien usaha, pendapatan dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup (UU Nomor 16 Tahun 2006).
Tujuan Penyuluhan Pertanian yaitu memperkuat pengembangan pertanian, perikanan, serta kehutanan yang maju dan modern dalam sistem pembangunan yang berkelanjutan. Memberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran, dan pendampingan serta fasilitasi.  Kegiatan penyuluhan dikatakan berhasil apabila pesan/materi yang disampaikan dengan penerapan metode dan teknik yang digunakan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi pelaku utama dan/atau pelaku usaha sehingga dapat diterima dan dihayati serta dapat diterapkan oleh masyarakat.
Metode penyuluhan merupakan cara atau teknik penyampaian materi (isi pesan) penyuluhan oleh para penyuluh kepada sasaran (pelaku utama dan/atau pelaku usaha) berserta keluarganya baik secara langsung maupun tidak langsung, agar mereka tahu, mau, dan mampu menerapkan inovasi. Metode penyuluhan dapat dibedakan menjadi tiga golongan antara lain: a) berdasarkan teknik komunikasi; b) berdasarkan jumlah sasaran; dan c) berdasarkan indera penerima.
Berdasarkan teknik komunikasi metode penyuluhan dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu metode penyuluhan langsung dan metode penyuluhan tidak langsung. Berdasarkan jumlah sasaran metode penyuluhan dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu pendekatan perorangan, pendekatan kelompok, dan pendekatan massal. Berdasarkan indera penerima metode penyuluhan dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu melalui indera penglihatan, melalui indera pendengaran, dan melalui kombinasi indera penerima.
Dengan memperhatikan penggolongan metode tersebut di atas, pameran termasuk pada metode penyuluhan langsung dengan sasaran massal dan melalui kombinasi indera penerima. Tingkatan adopsi yang dapat di capai dari kegiatan pameran ini baru pada tingkat sadar dan minat. Sehingga dengan pameran ini diharapkan segala produk, alat, teknologi, metode dan lain-lain yang terkait dengan kelautan dan perikanan dapat tersampaikan kepada masyarakat atau publik.

B.     Tujuan Pameran
Tujuan kegiatan pameran adalah:
1.      Mempengaruhi pengunjung untuk menerima cara-cara baru dan memperlihatkan teknologi baru sekaligus menunjukan hasil yang telah dicapai;
2.      Menarik perhatian dan minat pengunjung; dan
3.      Menumbuhkan pengertian dan apresiasi terhadap pembangunan perikanan. Apresiasi yaitu adanya suatu kesadaran diri terhadap nilai-nilai karya seni berdasarkan pengertian tentang kedalaman suatu bentuk dan isinya.
4.      Sebagai media rekreasi, adalah upaya membantu mengadakan dan menyelenggarakan sarana hiburan bagi masyarakat melaui karya atau produk yang dipamerkan. 


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Pameran
Pameran merupakan suatu bentuk dalam usaha jasa pertemuan antara  produsen dan  pembeli namun pengertian pameran lebih jauh adalah suatu kegiatan  promosi yang dilakukan oleh suatu produsen, kelompok, organisasi, perkumpulan tertentu dalam bentuk menampilkan display produk kepada calon relasi atau pembeli. Adapun macam pameran itu adalah : show, exhibition, expo, pekan raya, fair, bazaar, pasar murah (wikipedia, 2011).
Pameran merupakan usaha mempertunjukan hasil karya, barang, model, contoh, peta, grafik, gambar, benda hidup dan sebagainya secara sistematis pada suatu tempat tertentu untuk menarik perhatian, menggugah hati, membangkitkan keinginan, dan meyakinkan pengunjung sehingga dapat diapresiasi oleh masyarakat luas. Pameran dapat diartikan juga sebagai kegiatan seseorang atau kelompok dalam upaya mempertunjukan suatu hasil karya atau produknya kepada orang lain secara terorganisir.
Kegiatan pameran dapat memandu dalam menumbuhkan kesadaran akan nilai-nilai keindahan dan kesadaran akan kemampuan kreatifnya sehingga orang lain terpacu untuk berbuat.

B.     Jenis-jenis Pameran
Berdasarkan waktu dan model pelaksanaan maka pameran dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) jenis, antara lain: pameran tetap (Permanent Exhibition); pameran temporer (Temporary Exhibition); dan pameran keliling (Traveling Exhibition).

1.      Pameran Tetap (Permanent Exhibition)
Pameran yang disajikan secara periodik yang ditata berdasarkan konsep yang telah ditetapkan oleh pengurus pameran. Waktu penyelenggraan pameran tetap berlangsung minimal 1 kali dalam satu tahun.

2.      Pameran Temporer (Temporary Exhibition)
Pameran tunggal atau pameran bersama yang menyajikan hasil karya dalam jangka waktu tertentu. Waktu penyelenggaraan pameran temporer berlangsung minimal selama 10 hari dan maksimal selama 30 hari.
Pola pameran temporer meliputi:
a.      Pameran Tunggal/Pameran Bersama
Materi yang dipamerkan merupakan hasil karya lebih dari satu orang dengan biaya pameran ditanggung oleh orang yang bersangkutan.
b.      Pameran Kerja Sama
Pola pameran ini dilaksanakan berdasarkan kerjasama antara suatu pihak dengan pihak lain. Pihak lain tersebut dapat merupakan lembaga/organisasi. Biaya penyelenggaraan ditanggung bersama. Pameran Kerja sama ini dapat dilaksanakan selama 10 kali dalam 1 tahun, tiap-tiap pameran dapat dilaksanakan antara 2 minggu sampai 1 bulan.
c.       Pameran Khusus
Pameran khusus adalah pameran yang biaya penyelenggaraannya sepenuhnya ditanggung penyelenggara pameran. Materi yang dipamerkan dapat merupakan hasil karya sendiri atau hasil karya orang lain.

3.      Pameran Keliling (Traveling Exhibition)
Pameran yang menyajikan hasil karya seseorang atau gabungan ke berbagai daerah di Indonesia dan atau di luar negeri. Waktu penyelenggaraan pameran keliling minimal berlangsung selama 10 hari.

C.     Sasaran Pameran
Sasaran kegiatan pameran yaitu massal atau masyarakat banyak dengan penggolongan metode langsung dan indera penerima yang digunakan kombinasi. Faktor penyaji/pelaksana pameran  serta  produk atau karya yang ditampilkan dapat memberikan daya tarik tersendiri bagi masyarakat.

D.     Pelaksanaan Kegiatan Pameran
1.      Ketentuan Pelaksanaan
Ketentuan yang harus ada di dalam pelaksanaan kegiatan pameran, antara lain:
a.      Penyelenggara
Untuk mengadakan suatu kegiatan pameran maka langkah awal yang harus dilakukan adalah pembentukan tim kerja atau panitia penyelenggara kegiatan. Tim kerja atau panitia dapat dibentuk berdasarkan musyawarah/diskusi dalam kegiatan ini sekaligus ditentukan tugas masing-masing tim kerja/panitia tersebut.
b.      Proposal
Setiap bentuk penyelenggaraan pameran harus disusun proposal oleh pihak penyelenggara yang berisi mengenai konsep pameran, biodata pengisi pameran, jenis yang akan dipamerkan, dan lain-lain. Proposal adalah rencana tertulis yang dibuat untuk menunjang kebutuhan-kebutuhan kegiatan pameran. Proposal bisa diajukan untuk kerja sama dalam bentuk dana, kerja sama tempat berpameran, kerja sama peminjaman peralatan, dan sebagainya.

2.      Waktu Penyelenggaraan
Waktu penyelenggaraan pameran disesuaikan dengan jenis pameran yang dilaksanakan dan sasaran yang ingin di capai dari kegiatan pameran, antara lain:
a.      Waktu penyelenggraan Pameran Tetap berlangsung minimal 1 kali dalam satu tahun.
b.      Waktu penyelenggaraan Pameran Temporer berlangsung minimal selama 10 hari, maksimal berlangsung selama 30 hari.
c.       Waktu penyelenggaraan Pameran Keliling minimal berlangsung selama 10 hari.

3.      Prosedur Pameran
a.      Pameran Tetap
Prosedur dan mekanisme pameran tetap sebagai berikut:
1)      Penentuan model, contoh, barang, peta, grafik, gambar, poster, benda hidup, dan lain-lain yang akan dipamerkan mengacu pada konsep yang telah disusun oleh pelaksana dengan mempertimbangkan aspek sejarah, tematik, dan keragaman visualisasi bentuk.
2)      Bahan yang akan dipamerkan harus dalam kondisi baik dan telah dilakukan proses perawatan (restorasi/konservasi).
3)      Pada ruang pameran tetap disediakan data (label) informasi berupa pengantar pelaksana dan pada setiap bahan yang dipamerkan juga disediakan label karya atau informasi lainnya.
4)      Diupayakan penyebarluasan informasi tentang pameran tetap melalui berbagai media publikasi serta dilakukan bimbingan edukasi untuk pengunjung yang membutuhkan.

b.      Pameran Temporer
Pada kegiatan pameran temporer yang harus dilaksanakan yaitu mengajukan surat permohonan kegiatan pameran atau pemakaian tempat/gedung sebagai lokasi diselenggarakannya sebuah pameran.

c.       Pameran Keliling
Prosedur dan mekanisme pameran keliling sebagai berikut:
1)      Menyusun rencana pelaksanaan (TOR/Proposal Kegiatan).
2)      Merancang kerjasama dengan lembaga mitra kerja dalam hal materi dan pelaksanaan.
3)      Menetapkan materi pameran, registrasi dan asuransi.
4)      Merencanakan penulisan materi untuk dokumentasi dan publikasi.
5)      Merencanakan pengecakapan dan pengiriman karya/bahan.
6)      Merencanakan display, acara pembukaan, program edukasi untuk publik.

4.      Alat-alat Dalam Melaksanakan Pameran
a.      Panel: papan peraga berbentuk persegi panjang diperbuat daripada lembaran papan, logam, atau bahan lain digunakan untuk menampal foto, gambar, dan teks.
b.      Standar display: tempat untuk menyimpan karya/produk yang dipamerkan.
c.       Katalog: buku atau tulisan sebagai informasi yang ingin disampaikan secara teratur dan berurutan, yang menerangkan tentang karya atau produk yang dipamerkan lengkap dengan identitas si pembutnya.
d.      Alat-alat lain seperti lampu, undangan, dan lain-lain.

5.      Teknik Pelaksanaan
Teknik pelaksanaan kegiatan pameran secara umum harus memperhatikan hal-hal berikut:
a.      Sebaiknya diselenggarakan bersamaan dengan peristiwa-peristiwa khusus atau hari-hari besar.
b.      Mempunyai tema, pusat perhatian.
c.       Dalam skala kecil harus menyajikan secara lengkap hal-hal yang tercakup dalam suatu kegiatan.
d.      Materi/barang yang disajikan harus jelas, sederhana dan mudah dipahami.
e.       Harus ada susunan yang sistematis dan berkelanjutan.
f.        Pergunakan jumlah obyek secukupnya, tidak berlebihan.
g.      Tata ruang di atur sedemikian rupa sehingga menarik perhatian pengunjung.
h.      Gunakan dekorasi dari bahan-bahan yang erat hubungannya dengan yang dipamerkan.
i.        Obyek-obyek yang menarik perhatian ditonjolkan atau dtempatkan pada tempat yang strategis.
j.        Penjaga pameran dibekali dengan informasi yang cukup.
k.       Dianjurkan untuk menyelenggarakan sayembara/pameran.
l.        Buat penilaian efektivitas pameran dengan jalan menganalisa jumlah pertanyaan yang diajukan serta saran-saran yang terdapat dalam buku saran.

6.      Tata Tertib dan Tanggung Jawab
Dalam pelaksanaan kegiatan pameran harus dibuatkan tata tertib pameran agar kegiatan pameran berjalan dengan lancar. Tata tertib yang harus termuat di dalam kegiatan pameran minimal sebagai berikut:
a.      Pengguna wajib menjaga keamanan dan ketertiban umum.
b.      Pengguna ikut seta menjaga kebersihan, pengamanan ruang dan gedung serta perlengkapannya.
c.       Tidak diperkenankan merubah kondisi ruang pameran yang ada, segala bentuk perencanaan yang berkaitan dengan tata pameran, terlebih dahulu harus dikonsultasikan dan mendapat persetujuan dari pihak penyelenggara.

E.     Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan dimaksudkan untuk menjamin agar suatu kegiatan pameran dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan, diperlukan adanya pengendalian sebagai suatu rangkaian kegiatan manajemen pengendalian dilakukan terhadap masukan (Input) keluaran (Output) dan hasil (Out Come) dari pelaksanaan kegiatan.
Pengendalian dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang berlangsung secara terus menerus yang dilakukan oleh semua unsur pengendali terhadap aktivitas kegiatan pameran mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan dalam rangka untuk mengupayakan tercapainya tujuan dan sasaran kegiatan pameran sesuai dengan yang direncanakan.

Pengendalian dapat diartikan untuk :
a.       Mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan pameran dengan cara membandingkan antara rencana dengan capaian pelaksanaan kegiatan;
b.      Mengetahui sejauh mana pencapaian target yang sudah ditetapkan sebelumnya;
c.       Mengetahui penyimpangan dan penyebab penyimpangan serta upaya untuk memperbaiki kinerja kegiatan pameran;
d.      Memberikan umpan balik penyempurnaan perencanaan yang akan datang dengan memberikan informasi tentang status perkembangan kegiatan pameran.

1.      Monitoring
Pemantauan (monitoring) merupakan rangkaian pengamatan terhadap kegiatan pameran untuk memastikan bahwa strategi dan langkah yang ditempuh telah sesuai prosedur. Pemantauan dilakukan pada saat kegiatan pameran sedang berjalan dan memiliki jangkauan jangka pendek. Pengamatan yang dilakukan secara periodik terhadap perkembangan pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penentuan format pemantauan yang informati pengumpulan informasi interpretasi sementara dan kecenderungan kegiatan serta manfaat yang dirasakan.
Dengan demikian pemantauan yang dilakukan pada semua aspek sejak dari pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk menemukan permasalahan mencari alternative pemecahan dan menyarankan langkah-langkah penyelesaian sebagai koreksi dini agar pelaksanaan kegiatan berjalan secara efisien dan efekti karena informasi atas kesesuaian rencana dengan pelaksanaan dirangkaikan secara tepat waktu. Pengembangan upaya untuk meningkatkan kemajuan pelaksanaan dapat dilakukan setelah penyimpangan dapat diketahui lebih dini dan solusi dapat dilakukan dengan tepat.
2.      Evaluasi
Evaluasi adalah proses penilaian terhadap rencana yang ditetapkan dengan hasil implementasi menurut kriteria yang disepakati. Dengan demikian yang dimaksud dengan evaluasi dalam kegiatan pameran adalah rangkaian kegiatan untuk membandingkan realisasi masukan (input) keluaran (output) dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standard.
Masukan (input) adalah seluruh sumber dana yang digunakan dalam suatu proses untuk menghasilkan keluaran yang telah direncanakan dan ditetapkan sebelumnya. Indikator masukan meliputi : anggaran (dana), sumber daya manusia (sdm), sarana dan prasarana (peralatan material), data, dan informasi lainnya yang diperlukan.
Keluaran (output) adalah sesuatu yang terjadi akibat proses tertentu dengan menggunakan masukan yang telah ditetapkan. Indikator keluaran hanya dapat menjadi landasan untuk menilai kemajuan suatu aktivitas dalam pameran atau tolok ukur dikaitkan dengan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dengan baik dan terukur.
Hasil (outcome) adalah suatu keluaran yang dapat langsung digunakan atau hasil nyata dari suatu keluaran. Indikator hasil dari suatu kegiatan adalah sasaran program yang telah ditetapkan.

3.      Pelaporan
Pelaporan merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. Kegiatan pelaporan dilakukan untuk memberikan data/informasi yang cepat, tepat dan akurat kepada pemangku kepentingan sebagai bahan pengambilan keputusan sesuai dengan kondisi yang terjadi serta penentuan kebijakan yang relevan.


BABIII
PENUTUP

Kegiatan pameran dilakukan untuk mendongkrak perkembangan perekonomian masyarakat dengan menampilkan/memperlihatkan atau mempertunjukkan karya/usaha, model, contoh, barang, peta, grafik, gambar, poster, benda hidup dll. secara sistematis pada suatu tempat tertentu. Sehingga pelaksanaan kegiatan pameran harus menarik dan menyampaikan keunggulan/kelebihan dari sesuatu yang dipamerkan.
Agar pameran bisa berjalan lancar maka dibutuhkan perencanaan atau kerja produksi sebelum di adakan pameran. Bentuk fisik perencanaan dapat berupa proposal untuk menunjang acara pameran. Di dalam perencanaan yang harus termuat minimal: karya yang akan dipamerkan, peserta pameran, tempat, waktu, prosedur, denah, pembagian tugas , sponsor, stand pameran dan lain-lain. Pada kegiatan pameran supaya menarik dan meningkatkan minat pengunjung maka pada pameran sebaiknya di lengkapi dengan pembagian door prize.



DAFTAR PUSTAKA

Galeri Nasional. 2011. Pameran.  http://www.galeri-nasional.or.id/Pameran.php.
(18 November 2011).
Kamus Bahasa   Indonesia   Online. 2011.   Pameran   Pembangunan.
 www.KamusBahasaIndonesia.org. (18 November 2011).
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2005. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.
Kementerian Pertanian. 2010. Metode Penyuluhan Pertanian. http://www.deptan.go.id/bpsdm/stpp- magelang/download/alih_metod_pp.pdf. (18 November 2011).
Kementerian Kelautan dan Perikanan. 2002. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: Kep. 44/Men/2002 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan. Jakarta.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: KEP.54/MEN/2011 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya.
Rachmanto. 2009. Proposal Ekspo. http://rachmanto.files.wordpress.com /2009/06/proposal-proposal-ekspo-final1.pdf. (19 November 2011).
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan.

Wikipedia. 2011. Pameran.  http://id.wikipedia.org/wiki/Pameran. (19, November 2011).